Pentingnya Pemahaman Pluralisme dan Pendidikan Multikulturalisme di Indonesia
Pluralisme Dan Multikulturisme Di Indonesia...
Sebelum membahas lebih dalam bagaimana pluralisme dan multikulturisme itu, apakah kalian udah tau apasih pluralisme dan multikulturisme itu sendiri? Kalau belum, mari kita bahas lebih dahulu…..
Pluralisme bisa diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, suku, ras, agama , kebudayaan ataupun peradaban. Contohnya dalam hal suku bangsa di Indonesia yaitu Indonesia memiliki kurang lebih sebanyak 700 suku dari sabang sampai merauke. Semua arti suku yang ada tersebut mempunyai hak warga negara yang sama. Ini sebagai bentuk pengamalan Sila Ke-5 Pancasila, yang menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Keberagaman suku bangsa tersebut, pada kahirnya akan melahirkan keberagaman bahasa, sebagai bentuk dari keragaman budaya. Contoh bahasa daerah yang ada di Indonesia, misalnya Bahasa Betawi dari Jakarta, Bahasa Jawa dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, Bahasa Sunda dari Jawa barat, dan yang lainnya. Sedangkan multikulturisme adalah sebuah filosofi yang dapat diartikan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Contohnya Orang yang berasal suku Jawa, Bali, dan Madura yang berada dalam satu organisasi sosial yang sama. Mereka tidak mempermasalahkan latar belakang suku yang dimiliki karena memiliki tujuan bersama untuk dicapai dalam organisasi tersebut.
Perwujudan nilai pluralisme dan multikulturalisme di Indonesia sangat penting. Dengan keberagaman dan potensinya, nilai pluralisme dan multikulturalisme menjadi syarat utama untuk menjaga keutuhan Indonesia. Menyadari, menerima dan menghormati keberagaman perlu ditingkatkan lagi. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi kultur yang kompleks. Dalam hal ini, perwujudan nilai pluralisme dan multikulturalisme menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat. Negara berkewajiban melindungi, memelihara dan menjamin kesejahteraan warga negaranya. Kesejahteraan dalam hal ini tidak hanya mencakup sejahtera sosial dan ekonomi. Lebih dari itu, negara dituntut untuk hadir merawat kekhasan yang dimiliki, pelayanan yang setara dan keadilan di mata hukum.Pemerintah sebagai lembaga pembuat kebijakan dan mengatur jalannya kehidupan bernegara harus mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, tanpa pandang ras, warna kulit, strata ekonomi dan status sosial. Kedudukan warga negara sama di mata hukum dan berhak memperoleh hak-hak lainnya dari negara.
Hubungan multikulturalisme dengan pluralisme di Indonesia itu seperti banvaknya suku budaya, dan beberapa agama di Indonesia itu disebut multikulturalisme, adanya banyak perbedaan. Namun jika tidak ada pluralisme maka perbedaan tersebut akan menimbulkan berbagai konflik yang terjadi. Jika adanya pluralisme di Indonesia itu sebagai wadah timbulnya sikap saling toleransi, menyebabkan masyarakat Indonesia mau saling terbuka satu sama lain, hingga sekarang terbentuklah masyarakat Indonesia yang memiliki berbagai macam ragam budaya. Akan tetapi adanya konflik pluralisme juga sulit di hindari salah satunya yaitu Konflik agama di Indonesia terjadi disebabkan oleh faktor non-agama masalah politik, yaitu agama dijadikan sebagai alat untuk kepentingan politik tertentu untuk mencapai kekuasaan; masalah ekonomi yang menjerat masyarakat; dan permasalahan sosial dalam masyarakat yang disebabkan oleh kesenjangan sosial antara masyarakat miskin dan kaya. Konflik agama yang disebabkan oleh agama adalah karena menganggap dogma, doktrin agamanya yang paling benar, sehingga menolak pluralitas agama di Indonesia. Ia menganggap di luar dari ajarannya adalah sesat, sehingga ia melakukan kekerasan atas nama agama. Jika tidak dipahami secara benar dan arif oleh pemeluk agama, pluralisme agama akan menimbulkan dampak, tidak hanya berupa konflik antarumat beragama, tetapi juga konflik sosial dan disintegrasi bangsa. Kendati agama memiliki fungsi pemupuk persaudaraan dan fungsi tersebut telah dibuktikan dengan fakta-fakta kongkret dari zaman ke zaman, namun di samping fakta yang positif itu terdapat pula fakta negatif, yaitu perpecahan antarmanusia yang bersumber pada agama. Agama dan Pluralitas Secara normatif-doktriner agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih dan kerukunan. Tetapi kenyataan sosiologis memperlihatkan sebaliknya, agama justru dijadikan sumber konflik yang tak kunjung reda, baik konflik intern maupun ekstern. Tidak jauh berbeda dengan pluralisme, Kehidupan multikultural manusia merupakan potensi konflik dalam berbagai hal, baik antar individu maupun antar kelompok, sebagai akibat dari adanya perbedaan perspektif, kepentingan, dan tujuan hidup di antara mereka. Konflik bisa disebabkan dari masalah yang sangat sederhana atau kecil sampai dengan masalah yang kompleks atau besar. Konflik di beberapa wilayah Indonesia sudah sampai pada tahap yang sangat mengkuatirkan, yang ditandai dengan adanya: 1) kelompok masyarakat yang menggunakan konflik sebagai mode untuk menumpahkan segala kekesalan dan kekecewaan yang mereka rasakan, dan 2) kelompok masyarakat lainnya yang menggunakan konflik sebagai senjata untuk menyelesaikan masalah. Salah satu upaya untuk mencegah konflik, yaitu dengan mewujudkan pendidikan multikultural, karena konflik yang terjadi saat ini bukan lagi sekedar fenomena atau gejala, tetapi sudah menjadi realitas dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Melihat adanya kedua konflik ini sudah saatnya kita harus mampu berfikir kritis untuk memecahkan masalah tersebut. Dalam konflik pluralisme kita harus bisa menekankan pada diri kita sendiri agar tidak terjebak pada persoalan persoalan yang formalistic dan bersifat symbol belaka, dan memahami agama masing-masing secara utuh. Tetapi pluralisme agama bisa menjadi bagian khazanah jika dipahami sebagai anugerah Tuhan, dengan cara menjalin kerjasama untuk membangun persatuan dan kesatuan antar umat beragama itu sendiri demi terwujudnya kemakmuran dunia. Jika pluralisme agama menemukan satu wadah teologi yang sama, maka agama akan lebih mampu menjawab berbagai tantangan yang akan dihadapai baik sekarang maupun mendatang. Dan untuk masalah multikulturalisme otoritas pendidikan nasional Indonesia harus bisa memprioritaskan pendidikan multikultural dalam kebijakan pendidikan nasional, sebagai salah satu instrumen bagi penanganan konflik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komentar
Posting Komentar