Pelanggaran HAM Yang Terjadi di Indonesia
Pada dasarnya UUD 1945 mengakui dan melindungi hak asasi manusia, kenyataan tersebut tidak dapat dipungkiri bagi kita sebagai negara yang menganut dasar negara Pancasila.
Perjuangan kearah perlindungan hak asasi manusia itu sejak Orde Baru tidak
hanya mengusahakan Piagam HAM, tetapi juga dengan mengusahakan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia dalam perundang-undangan. Indonesia, merupakan negara kepulauan berbasis hukum, dimana segala sesuatu bidang kehidupan diatur dalam badan hukum. Dalam hal HAM, negara memiliki peran sebagai tokoh utama dalam penegakan Hukum, maksudnya negara memiliki tanggung jawab guna menegakan, melindungi, memenuhi, menghormati, serta memajukan hak asasi manusia warganya. Walaupun demikian, faktanya pelaksanaan HAM yang ada di Indonesia masih jauh dari kata ideal bahkan sempurna. Tujuan dan cita – cita utama pelaksanaan HAM di Indonesia adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, namun masih saja sering terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat bahkan pejabat negara, baik itu pelanggaran HAM berjenis langsung ( seperti perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, dsb ) maupun pelanggaran HAM secara tidak langsung ( seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan terhadap rakyat ). Maka dari itu dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan HAM di Indonesia masih belum sepenuhnya berjalan baik bahkan bisa dibilang sangat rendah kualitas pelaksanaan HAM di Indonesia. Seperti sekarang ini, khasus HAM di Indonesia semakin meningkat disetiap tahunnya hal ini disebabkan karena tidak semua masyarakat yang ada di Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan dan menjalankan haknya masing-masing. Bahkan, tidak sedikit yang justru harus mengalami ketidakadilan dari oknum-oknum tertentu.
Sebelum membahas tentang kasus pelanggaran HAM 2021, ada baiknya untuk membahas bentuk-bentuk pelanggaran HAM. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih peduli dengan hak asasi seseorang yang ada di dekatnya.
Bentuk Pelanggaran HAM
1. Pelanggaran HAM berat
Pelanggaran HAM berat yang dimaksud adalah pelanggaran HAM yang sudah menyangkut dan bisa mengancam nyawa seseorang, seperti pembunuhan, penyanderaan, perampokan, perbudakan, dan lain sebagainya.
2. Pelanggaran HAM ringan
Pelanggaran HAM ringan sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Penyebab timbulnya pelanggaran ini umumnya dikarenakan sikap egois seseorang yang melukai atau merugikan orang lain. Penyebab lain yang memicu timbulnya pelanggaran HAM ringan adalah tidak adanya sikap toleransi atau sikap yang terlalu mementingkan diri sendiri. Akibatnya, seseorang bisa dengan mudah melanggar hak asasi orang lain.
Pelanggaran HAM ringan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok, tetapi tidak mengancam keselamatan jiwa manusia. Meskipun begitu, jika dibiarkan dalam jangka waktu lama, pelanggaran ini tetap dianggap membahayakan hak seorang individu. Oleh karena itu, hal tersebut harus ditindaklanjuti dan diperbaiki secepat mungkin.
Setelah mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran HAM, mari membahas salah satu kasus pelanggaran HAM di tahun 2021 yang terjadi di Indonesia.
Contoh khasus yang terjadi akhir ini adalah menghilangnya nyawa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) setelah mengikuti diklat salah satu organisasi kemahasiswaan, yaitu Menwa atau Resimen Mahasiswa. Kasus ini menjadi perbincangan publik di berbagai sosial media karena kecurigaan masyarakat. Banyak spekulasi yang mengatakan bahwa mahasiswa berinsial GE ini meninggal akibat tindakan kekerasan oleh panitia Menwa UNS. Spekulasi tersebut juga didukung dengan adanya hasil autopsi yang menyebutkan bahwa GE meninggal karena kekerasan menggunakan benda tumpul. Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika korban GE sudah mengeluh sakit dan beberapa kali kehilangan kesadaran atau pingsan.Hingga pada tanggal Minggu (24/11), korban GE dilarikan ke RSUD dr. Moewardi Solo karena rasa sakit yang dirasakannya. Sayang, ketika sampai di RSUD, GE sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga pada saat itu.Kasus ini pun semakin berkembang dan membuat polisi melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, termasuk panitia dari diklat Menwa tersebut.Jelang dua minggu kemudian, tim penyidik melakukan gelar perkara dan mengungkapkan bahwa terdapat dua tersangka, NFM (22) dan FPJ (22), yang menyebabkan nyawa GE melayang. Melihat dari kasus yang terjadi pada GE, bisa dilihat bahwa kejadian ini masuk ke dalam kasus pelanggaran HAM berat. Pasalnya, kronologi yang terjadi hingga membuat nyawa GE melayang disebabkan karena terjadi penyiksaan oleh beberapa oknum yang berakhir pada meninggalnya seseorang.
Khasus lainnya juga terjadi pada siswa Sekolah Menengah Atas yaitu Beberapa tahun lalu seorang siswa di SMA negeri di Jakarta mengaku dihardik, dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai kaos dalam (kaos singlet). Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah. Korban telah berusaha memberikan penjelasan soal tidak pakai singlet itu. Namun ketiga seniornya tetap tidak mau mendengar dan terus memarahinya. Hal ini termasuk dalam kasus pelanggaran ringan Karena khasus ini tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang. Melihat maraknya kasus bullying, maka sebagai guru atau orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak agar dapat menghargai hak setiap orang dan tidak bertindak semena-mena pada siapapun. Adapun cara yang dapat dilakukan oleh guru yaitu dengan memberikan materi mengenai HAM dan contoh tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM yang disampaikan dengan baik, agar anak memahami pentingnya menghargai hak semua orang dan tidak bertindak semena-mena. Guru dapat memberikan contoh penegakan nilai-nilai HAM di sekolah seperti mematuhi tata tertib di sekolah, tidak mengganggu hak milik teman, menghormati pendapat teman, tidak mencela teman, dan mencegah tindakan anarkis terjadi di lingkungan sekolah.Dengan melakukan tindakan tersebut maka peserta didik sudah berusaha untuk menegakan nilai-nilai HAM dalam kehidupannya.Sikap saling menghargai dan tidak bertindak semena-mena perlu ditanamkan agar peserta didik dapat bertindak sesuai dengan nilai-nilai HAM. Tidak hanya peserta didik, seluruh anggota masyarakat pun harus senantiasa menegakkan nilai-nilai HAM agar tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera.
Sudah seharusnya, untuk menciptakan HAM di Indonesia dengan sebaik – baiknya, tokoh utama HAM di Indonesia yaitu para pemerintah, sudah seharusnya melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap HAM seperti yang telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke – 4, yaitu :
a) Melindungi segenap bangsa indonesia
b) Melindungi seluruh tumpah darah indonesia
c) Memajukan kesejahteraan umum
d) Mencerdaskan kehidupan bangsa
e) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Sehingga dapat dipastikan apabila negara menjalankan tanggung jawabnya, maka HAM diseluruh elemen masyarakat dapat dipastikan dapat dijalankan dengan sempurna.
Komentar
Posting Komentar